Surat Cuti Akademik
Cuti Akademik adalah pembebasan mahasiswa dari kewajiban mengikuti kegiatan akademik selama jangka waktu tertentu. Cuti secara keseluruhan dapat di berikan sebanyak-banyaknya empat semester dan sekurang-kurangnya satu semester, dengan catatan tidak diambil lebih dari dua semester berturut-turut.
Ketentuan Cuti :
- Telah menginjak semester ke-3 (tingkat II).
- Diajukan sebelum masa pengurusan cuti akademik berakhir.
- Izin cuti akademik diberikan untuk satu semester dan dapat diperpanjang berdasarkan permohonan ulang yang diajukan pada saat Registrasi Ulang semester selanjutnya
- Mahasiswa dinyatakan Sah Cuti Akademik jika sudah mendapat Surat Keterangan Cuti Akademik dari BAAK
Syarat Permohonan
Formulir yang sudah di isi
Pengambilan Surat Keterangan
- Lokasi pengambilan di admin akademik
- Surat keterangan selesai dalam maksimal 1 Minggu dan Minimal 2 hari
DOWNLOAD : SURAT-PERMOHONAN-CUTI-AKADEMIK